Kamis, 21 Maret 2013

Penalaran Deduktif dan Penerapannya

Nama : Havizal Akram
NPM : 29110937


Pengertian Deduktif 
 
Menurut Shurter dan Pierce (dalam Shofiah, 2007 : 14) Penalaran deduktif adalah cara menarik kesimpulan khusus dari hal-hal yang bersifat umum.
    Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yakni dimulai dari hal-hal umum, menuku kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah proses pembentukan kesimpulan deduktif tersebut dapat dimulai dari suatu dalil atau hukum menuju kepada hal-hal yang kongkrit.
    Penalaran deduktif biasanya diawali dengan adanya suatu pernyataan/premis yang bersifat umum kemudian diikuti dengan pernyataan/premis yang bersifat khusus. kemudian kita dapat menarik kesimpulan dari premis yang ada sebelumnya, dengan cara menggabungkan kesamaan dari premis umum dan khusus tersebut. Biasanya penalaran deduktif disebut juga sebagai silogisme.
Contoh : Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan   (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status social.
 

Macam-macam Penalaran Deduktif
1.    Silogisme
Silogisme adalah suatu proses pengambilan keputusan/kesimpulan (konklusi) dari 2 macam premis yang ada sebelumnya. Sehingga kita dapat menarik kesimpulan dari 2 premis yang ada sebelumnya yang kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya.
Contoh :
Semua yang melanggar peraturan X akan dihukum
Ia melanggar peraturan X.
Ia dihukum.

* Hukum-hukum Silogisme
a.    Hukum pertama
Silogisme tidak boleh kurang ataupun lebih dari tiga kondisi (term). Apabila kurang dari tiga term berarti bukan silogisme. Jika terdapat empat term, apakah yang akan menjadi pokok perbandingan? tidak mungkinlah orang membandingkan dua hal denga dua hal pula, dan lenyaplah dasar perbandingan.
b.     Hukum kedua
Term antara atau tengah (medium) tidak boleh masuk (terdapat) dalam kesimpulan. Term medium hanya dimaksudkan untuk mengadakan perbandingan dengan term-term. Perbadingan ini terjadi dalam premis-premis. Karena itu term medium hanya berguna dalam premis-premis saja.
c.    Hukum ketiga
Wilayah term dalam konklusi tidak boleh lebih luas dari wilayah term itu dalam premis. Hukum ini merupakan peringatan, supaya dalam konklusi orang tidak melebih-lebihkan wilayah yang telah diajukan dalam premis. Sering dalam praktek orang tahu juga, bahwa konklusi tidak benar, oleh karena tidak logis (tidak menurut aturan logika), tetapi tidak selalu mudah menunjuk, apa salahnya itu.
d.    Hukum keempat
Term antara (medium) harus sekurang-kurangnya satu kali universal. Jika term antara paticular, baik dalam premis mayor maupun dalam premis minor, mungkin saja term antara itu menunjukkan bagian-bagian yang berlainan dari seluruh luasnya. Kalau demikian term antara, tidak lagi berfungsi sebagai term antara, dan tidak lagi menghubungkan atau memisahkan subyek dengan predikat.
Contoh : Beberapa pengusaha pembohong
Amir adalah pengusaha
Amir adalah pembohong.
 
* Bentuk-bentuk silogisme
a. Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua posisinya merupakan proposisi kategorik, Demi lahirnya konklusi maka pangkal umum tempat kita berpijak harus merupakan proposisi universal, sedangkan pangkalan khusus tidak berarti bahwa proposisinya harus partikuler atau sinjuler, tetapi bisa juga proposisi universal tetapi ia diletakkan di bawah aturan pangkalan umumnya. Pangkalan khusus bisa menyatakan permasalahan yang berbeda dari pangkalan umumnya, tapi bisa juga merupakan kenyataan yang lebih khusus dari permasalahan umumnya dengan demikian satu pangalan umum dan satu pangkalan khusus dapat di hubungkan dengan berbagai cara tetapi hubungan itu harus di perhatikan kwalitas dan kantitasnya agar kita dapat mengambil konklusi atau natijah yang valid.
b.  Silogisme Hipotesis adalah argument yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik yang menetapkan atau mengingkari terem antecindent atau terem konsecwen premis mayornya. Sebenarnya silogisme hipotetik tidk memiliki premis mayor maupun primis minor karena kita ketahui premis mayor itu mengandung terem predikat pada konklusi, sedangkan primis minor itu mengandung term subyek pada konklusi.
 
- Macam tipe silogisme hipotetik
a)    Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti:
Jika hujan, saya naik becak
Sekarang Hujan.
Jadi saya naik becak.
b)    Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekwensinya, seperti :
Bila hujan, bumi akan basah
Sekarang bumi telah basah.
Jadi hujan telah turun
c)    Silogisme hipotetik yang premis Minornya mengingkari antecendent, seperti :
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul. Politik pemerintah tidak dilaksanakan dengan paksa,
Jadi kegelisahan tidak akan timbul
d)    Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekwensinya, seperti:
Bila mahasiswa turun kejalanan, pihak penguasa akan gelisah
Pihak penguasa tidak gelisah
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan

2.    Entimen
Entimen merupakan suatu bentuk silogisme juga. Tetapi, di dalam entimen salah satu premisnya dihilangkan/tidak diucapkan karena sudah sa ma-sama diketahui.
Contoh: Menipu adalah dosa karena merugikan orang lain.
Kalimat di atas dapat dipenggal menjadi dua:
a.    menipu adalah dosa
b.    karena (menipu) merugikan orang lain.
Kalimat a merupakan kesimpulan sedangkan kalimat b adalah premis minor (karena bersifat khusus). Maka silogisme dapat disusun:
Mn    : menipu merugikan orang lain
K       : menipu adalah dosa.
Dalam kalimat di atas, premis yang dihilangkan adalah premis mayor. Untuk melengkapinya kitaharus ingat bahwa premis mayor selalu bersifat lebih umum, jadi tidak mungkin subjeknya menipu. Kita dapat menalar kembali dan menemukan premis mayornya: Perbuatan yangmerugikan orang lain adalah dosa. Untuk mengubah entimem menjadi silogisme, mula-mula kitacari dulu ke- simpulannya. Kata-kata yang menandakan kesimpulan ialah kata-kata seperti jadi, maka, karena itu, dengan demikian, dan sebagainya. Kalau sudah, kita temukan apa premis yang dihilangkan.
 
Contoh Penerapan Penalaran Deduktif :
Penalaran Deduktif bergerak dari sesuatu yang berifat umum kepada yang khusus. jika kita mengetahui S, sedangkan P adalah dari S, maka dapat ditarik kesimpulan tentang P. penarikan kesimpulan dengan cara deduktif tidak menghasilkan pengetahuan baru, karena kesimpulannya telah tersirat pada premisnya.
Contoh Penalaran Deduktif :
- Semua binatang punya mata
- Ayam adalah binatang
-- Ayam punya mata
 
 
Sumber : 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar