Berikut adalah beberapa pendapat mengenai apa itu
kutipan :
1. Kutipan
adalah salinan kalimat paragraph,atau pendapat dari seorang pengarang atau
ucapan orang terkenal karena keahliannya, baik yang terdapat dalam buku,
jurnal, baik yang melalui media cetak maupun eslektronik.
2. Kutipan merupakan suatu pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang
penulis, atau ucapan yang terdapat dalam buku maupun majalah, yang berfungsi
untuk menegaskan isi dari uraian untuk membuktikan kebenaran dari apa yang
diucapkan.
3. Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang
diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip.
4. Kutipan adalah pengokohan argumentasi
dalam sebuah karangan. Seorang penulis tidak perlu membuang waktu untuk
menyelidiki suatu hal yang sudah dibuktikan kebenarannya oleh penulis lain.
Pada dasarnya, definisi kutipan adalah menyalin
sumber bacaan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, mengutip adalah mengambil
pendapat atau kalimat dari buku atau dari sumber lainnya. Mengutip berbeda
dengan plagiat. Plagiat adalah mengambil karangan atau pendapat orang lain dan
menjadikannya seolah-olah karangan atau pendapatnya sendiri.
Macam-macam Kutipan :
Pada umumnya kutipan dapat dibedakan menjadi 2
macam, yaitu:
1. Kutipan
langsung (Direct Quotation)
Adalah
Kutipan yang kata-katanya utuh dikutip semua dari sebuah naskah oleh
penulis tanpa merubah sedikitpun isi dari sebuah
naskah tersebut baik bahasanya maupun ejaannya. Kutipan langsung biasanya
digunakan untuk hal-hal sebagai berikut:
a. untuk
mengutip rumus atau model matematika
b. untuk mengutip peraturan-peraturan hukum, surat
keputusan, surat perintah.
c. untuk mengutip peribahasa, puisi, karya
drama, dan kata-kata mutiara.
d. untuk mengutip beberapa definisi yang
dinyatakan dalam kata-kata yang sudah
pasti.
e. untuk
memgutip beberapa pernyataan ilmiah jika dinyatakan dalam bentuk lain yang
dikhawatirkan akan kehilangan maknanya.
Tata cara yang harus di perhatikan dalam penulisan
kutipan langsung yaitu :
Kutipan yang panjangnya
kurang dari empat baris dimasukkan ke dalam teks, diketik seperti ketikan teks,
diawali dan diakhiri dengan tanda petik (“). Sumber rujukan ditulis langsung sebelum atau sesudah
teks kutipan, dan Format penulisan diakhiri (Penulis,Tahun:Halaman).
Contoh
kutipan langsung :
“Argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang
berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu
percaya dan akhirnya bertindak sesuai dngan apa yang diinginkan oleh pnulis
atau pembicara" (Keraf, 1983: 3).
2. Kutipan
tidak langsung (Indirect Quotation atau paraphrase)
Adalah kutipan yang tidak persis sama seperti bahan aslinya. Pengutip hanya mengambil pokok pikiran dari sumber yang di kutip menurut jalan pikiran dan bahasa yang disusun oleh pengutip. Kutipan tidak ditulis diantara tanda petik, melainkan langsung dimasukkan dalam kalimat atau alinea. Tata cara yang harus di perhatikan dalam penulisan kutipan langsung yaitu:
a. Kalimat yang mengandung kutipan ide di tulis
dengan spasi rangkap sebagaimana dengan teks biasa.
b. Semua kutipan harus di rujuk, sumber rujukan
dapat di tulis sebelum atau sesudah kalimat-kalimat yang mengandung kutipan.
c. Apabila di tulis sebelum teks kutipan, nama
akhir sebagaimana tercantum dalam daftar
pustaka masuk ke dalam teks, di ikuti dengan tahun terbitan di antara tanda kurung.
d. Apabila di tulis sesudah teks kutipan,
rujukan di tulis di antara tanda kurung, di mulai dengan nama akhir sebagaimana
tercantum dalam daftar pustaka, titik dua, dan diakhiri dengan tahun terbitan.
Contoh
Kutipan tidak langsung :
Argumentasi pada dasarnya tulisan yang
bertujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar yakin akan pendapat penulis
bahkan mau melakukan apa yang dikatakan penulis (Keraf, 1983: 3).
Fungsi Kutipan :
a. Sebagai landasan teori
b. Penguat pendapat penulis
c. Penjelasan suatu uraian
d. Bahan bukti untuk menunjang pendapat yang di
kemukakan.
Akan tetapi, Kutipan juga memiliki fungsi
tersendiri yaitu, sebagai berikut:
1. Menunjukkan
kualitas ilmih yang lebih tinggi.
2. Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat.
3. Memudahkan penilaian penggunaan sumber
dana.
4. Memudahkan pembedaan data pustaka dan
ketergantungan tambahan.
5. Mencegah pengulangan penulisan daftar
pustaka.
6. Meningkatkan estetika penulisan.
7. Memudahkan peninjauan kembali penggunaan
referensi, dan memudahkan
penyuntingan naskah yang terkait
dengan daftar pustaka.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar